WahanaNews - Malut | Provinsi Maluku Utara memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 85 jemaah calon haji dari 8 ribu kuota tambahan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun tambahan kuota tersebut kemudian dibagikan kepada 10 kabupaten-kota di Maluku Utara.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
Setelah dilakukan pembagian kuota, selanjutnya dilakukan persiapan untuk penambahan jemaah calon haji, baik pengurusan kesehatan maupan kelengkapan administrasinya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf mengatakan, dari 95 jemaah calon haji yang telah dibagikan tersebut, terdapat 52 jemaah calon haji yang sudah lunas dan menjadi cadangan.
Selanjutnya, karena ada jemaah yang sudah masuk kloter 16 menutupi jemaah yang batal berangkat, sehingga masih tersisa 43 dan 28 jemaah sudah siap untuk berangkat sesuai dengan nama yang dikirim dari Jakarta.
Baca Juga:
Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Digeldah KPK
”Masih ada 15 jemaah lagi kabupaten kota yang harus mengurutkan sesuai nomor porsi dari jemaah calon haji untuk dilaporkan ke Jakarta sehingga dapat membuka pada sistem agar dapat dilakukan pelunasan secepatnya,” ujar H. Amar Manaf, dikutip Rabu (7/6/2023).
Kuota tambahan 95 yang diberikan untuk Maluku Utara, kata H. Amar Manaf, akan tetap dikejar sehingga target yang diberikan tersebut dapat tercapai.
Sebab, dari 1.076 kuota yang diberikan untuk Maluku Utara, semuanya dapat diberangkatkan ke Medinah melalui embarkasi Makassar yang dibagi dalam tiga kloter yaitu 10, 13 dan 16 yang saat ini sudah berada di Madinah.