Malut.WahanaNews.co | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara (Malut) mencatat, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun mengalami peningkatan.
“Januari-Maret 2022 sudah ada 64 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan ke kami," kata Kepala DP3A Malut, Musfira Alhadar, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Kasus Izin Tambang Malut Didalami KPK, Lewat Istri Tersangka
Menurutnya, angka ini meningkat signifikan dan sangat mengkhawatirkan, karena diibaratkan kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi saat ini seperti fenomena gunung es dan dipastikan masih ada yang tidak dilaporkan atau diketahui oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Pada tahun 2021, lanjut Musfira, ada 292 kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara. Jumlah ini paling tertinggi di Kota Ternate. Sedangkan kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kekerasan fisik.
"Kasus tertinggi ini mendominasi adalah kekerasan seksual terhadap anak," ujar Musfira dalam kegiatan Peran Media Massa dalam Pemberitaan pada Perempuan dan Anak” di Hotel Savirna, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Putri Indonesia Malut 2022 Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Eks Gubernur Malut
Untuk itu, pihaknya berharap kepada media dalam pemberitaan tetap mengendapkan edukasi dan ramah anak agar mencegah terjadinya trauma pada tumbuh kembang anak.[gab]