WahanaNews - Malut | Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara (Malut) Buchari Mahmud mengatakan bahwa, pihaknya menemukan salah seorang Bacaleg DPRD Maluku Utara dari Partai Gerindra yang terdaftar pada Daerah Pilih (Dapil) ganda yakni atas nama Ike Masita Tunas.
Diketahui, data KPU Maluku Utara memperlihatkan yang bersangkutan juga terdaftar sebagai Bacaleg Dapil III Maluku Utara, dan Dapil II Seram Timur, Maluku.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Berdasarkan informasi, Ike Masita Tunas tercatat dalam struktur DPD Gerindra Maluku Utara dengan SK DPP nomor: 05-0111/KPTS/DPP-Gerindra/2023, sebagai Wakil Ketua.
"Ada Bacaleg dengan Dapil ganda, dia adalah Ibu Ike Masita Tunas," ujar Buchari Mahmud, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Ia mengungkapkan, usai mendapati data tersebut, pihaknya melakukan konfirmasi. Adapun menurut penuturan Ike Masita Tunas, ia memilih Dapil III Maluku Utara.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
"Karena itu, ia harus membuat surat pernyataan berisikan memilih. Dapil mana yang ia pilih. Dan sesuai pernyataannya kemarin, ia memilih Dapil III Maluku Utara yang meliputi Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Kota Tidore," tandasnya.[mga]