Malut.WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mencatat, peredaran narkotika tahun 2021 di provinsi ini mengalami peningkatan.
Kepala BNNP Malut Kombes Pol. Wisnu Handoko mengatakan, tahun kemarin terdapat 131 kasus narkoba, dengan barang bukti kurang lebih 8.110,1 gram ganja dan 399,4 gram sabu-sabu, termasuk ada ganja jenis gorila yang perlu diwaspadai.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Ini ganja jenis baru sintesis, patut untuk di waspadai peredarannya," kata Wisnu.
Menurutnya, terkait dengan jumlah kasus peredaran narkotika yang semakin menggeliat di Maluku Utara, maka perlu kerjasama dari berbagai pihak.
"Upaya pencegahan tersebut sudah kita lakukan diataranya BNNP Malut telah bekerjasama dengan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, untuk bersama-sama perang melawan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
BNNP Banten Musnahkan Ganja 4.479 Gram dan Sabu 148,211 Gram
Lanjut dia, untuk menyikapi maraknya peredaran kasus narkoba di wilayah Maluku Utara, pihaknya juga telah membangun kerja dari berbagai pihak lainnya seperti jasa pengiriman.
“Jadi kemarin kita telah melakukan kerjasama dengan pihak jasa pengiriman barang kurang lebih ada 8 tempat pengiriman barang di Kota Ternate yang kita jalin kerja sama,” ujarnya.
Ia mengaku, dari data yang dimiliki ada beberapa kasus terjadi penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman barang yang diungkap, tentu ini salah satu langkah yang strategis.