WahanaNews-Malut | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima delegasi Pimpinan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia. Dalam pertemuan itu pimpinan Serikat Karyawan menyampaikan aspirasi mereka untuk penyelamatan Garuda Indonesia, agar jangan dimatikan.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (27/10) di gedung Kemenko Polhukam. Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesiam, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty, mengatakan bahwa mereka datang dengan semangat NKRI dan nasionalis. Ia berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19, sedangkan untuk beban masa lalu Garuda, menurutnya pemerintah saat itu, juga telah menyetujui ekspansi, lalu BPK dan BPKP telah melakukan audit, sehingga mengapa baru sekarang dipermasalahkan.
“Kami mendengar wacara bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
Tommy berharap dari beberapa opsi penyelesaian Garuda yang saat ini ada, pemerintah akan menjalankan opsi penyelamatan garuda tanpa PKPU, kemudian pemerintah memberi bantuan modal dan setelah itu dilakukan pembenahan dan Garuda bekerja sesuai good corporate governance (tata kelola yang baik).
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Menko Polhukam mendengarkan dengan seksama isu yang disampaikan dari pihak Serikat Karyawan dan akan mempelajari permasalahan ini.