WahanaNews - Malut | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggandeng pemangku kepentingan di kabupaten/kota setempat untuk mengintensifkan uji laboratorium klinik terhadap berbagai produk makanan.
"BPOM berupaya mencegah adanya penjualan berbagai makanan, terutama jajanan yang dinilai berpotensi berbahaya, karena itu akan dilakukan uji laboratorium klinik," ujar Kepala BPOM Malut, Tri Wandiro di Ternate, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
Dia mengatakan, pihaknya bersama pemangku kepentingan, bersinergi menjaga keamanan pangan di wilayah Malut dengan pembekalan terkait pengetahuan soal pengetahuan mendeteksi makanan kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan.
Pembekalan dan pelatihan terhadap sejumlah pemangku kepentingan pun, katanya, telah dilaksanakan di Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Barat dan berbagai daerah lainnya,
Di samping itu, lanjut Tri, BPOM Malut mencanangkan gerakan bersama layanan pengaduan konsumen keliling melalui sinergitas dan berkolaborasi dengan tiga instansi dalam satu gerakan.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Kegiatan layanan pengaduan konsumen melalui pemanfaatan mobil keliling sebagai tempat Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) keliling, terutama selama bulan suci Ramadhan" paparnya.
Dia pun berharap, melalui kegiatan ini, selain dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan ULPK juga dapat memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan melalui pemberdayaan masyarakat.[mga]