Malut.WahanaNews.co | Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (BTNAL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas liar burung rehabilitasi dari Suaka Paruh Bengkok Balai Aketajawe Lolobata ke hutan di Desa Koli, Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Lepas liar paruh bengkok ini dalam rangkaian memeringati Hari Bumi 22 April nanti.
Burung-burung yang dilepas liar itu terdiri dari tiga Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kasturi Ternate (Lorius garrulus) satu dan satu Kakatua Putih (Cacatua alba).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Heri Wibowo, mengatakan, delapan burung ini mempunyai asal usul dan lama rehabilitasi berbeda. Dua Nuri Bayan dan satu Kasturi Ternate hasil sitaan SPTN I Weda, Halmahera Tengah dan masuk rehabilitasi sejak 2021.
Ada burung dari operasi pengamanan SPTN II Maba, Halmahera Timur dan rehabilitasi sejak 2019. Kakatua putih hasil translokasi satwa BKSDA Jakarta dan baru masuk rehabilitasi 24 Maret lalu.
Menurut Heri, perjuangan mengembalikan Kakatua Putih ke habitat cukup berat. Ketika diselundupkan dari Maluku Utara ke Jakarta, burung harus berkompetisi untuk bertahan hidup di tengah lautan. Ketika sampai di tujuan, burung itu harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang berbeda dengan habitat aslinya.
Baca Juga:
34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
"Baru beberapa tahun kemudian, tepatnya 2022, berhasil translokasi kembali ke Maluku Utara dan dilepasliarkan ke habitat aslinya," katanya dikutip dari rilis yang diterima, Selasa (19/4/22).
Untuk memantau gerak satwa-satwa ini, kata Heri, mereka memasang microchip permanen hingga keberadaan burung bisa terdeteksi.
Monitoring pasca pelepasliaran akan terus dilakukan petugas Resort Tayawi dan Pengendali Ekosistem Hutan TN Aketajawe Lolobata.