Lembaga tersebut hanya menilai masalah itu hanya persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.
"Tapi mungkin Anda terlindungi oknum BPK, tidak ada kerugian kali atau dikatakan cuma salah bayar atau kelebihan bayar mungkin. Tapi kalau saya, pasti Anda saya proses," katanya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Menurut Ahok, kontrak yang merugikan BUMN ini terjadi lantaran direksi yang bersangkutan diimingi-imingi mendapatkan sesuatu. Salah satunya jabatan di perusahaan swasta setelah keluar dari BUMN itu.
"Jadi kadang-kadang mohon maaf, banyak oknum direksi BUMN seolah-olah takut padahal juga maling. Memang ada mens rea-nya tiba-tiba Anda sudah jadi komut (komisaris utama) di swasta," papar Ahok.
Namun, Ahok tak menyebut lebih detail kontrak yang merugikan BUMN dan perusahaan pelat merah mana saja yang memiliki kontrak merugikan tersebut.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Arya meminta agar sebelum mengeluarkan pernyataan, Ahok banyak belajar tentang transformasi yang sedang dilakukan kementerian pimpinan Erick Thohir tersebut.
"Kita berharap ke depan Pak Ahok makin banyak nih belajar apa yang sedang dilakukan BUMN, jangan sampai Pak Ahok sebagai Komut ketinggalan kereta," jelasnya.
Sebab, masalah yang diperbincangkan Ahok sudah menjadi perhatian Kementerian BUMN sejak lama.