Malut.WahanaNews.co | Pemprov Maluku Utara berupaya untuk mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Bastiong, yang berada di Ternate Selatan, Kota Ternate.
Pelabuhan tersebut saat ini dikelola oleh PT. Pelindo (Persero), namun statusnya pelabuhan lokal yang melayani kapal rute Ternate ke sejumlah kabupaten di Maluku Utara.
Baca Juga:
3 ASN Ternate di Jakpus Terkait Kasus Narkoba Tak Ditahan Polisi
Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke Menteri Perhubungan RI, di Jakarta pada 7 Januari 2022, perihal pengelolaan Pelabuhan Bastiong.
Di dalam isi surat itu ditulis merujuk UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu tugas pemerintahan daerah pada sub sektor perhubungan laut. Pengelolan pelabuhan laut dengan status hierarki sebagai pelabuhan penumpang lokal dan regional
Gubernur menyampaikan bahwa salah satu pelabuhan di provinsi Maluku Utara yang menjadi minat pemerintah daerah untuk menjadi pilot project pengelolaan pelabuhan laut adalah Pelabuhan Bastiong dengan status dan hierarki sebagai penumpan lokal.
Baca Juga:
3 ASN Ternate Ditangkap Polda Metro Jaya, Polisi Sita Sabu
”Kami memohon agar pelabuhan Bastiong yang saat ini dikelola PT. Pelindo (persero) dapat dipertimbangkan oleh Menteri Perhubungan RI untuk diserahkan ke Pemprov Malut dan menjadi pilot project pengelolaan pelabuhan laut,” bunyi isi surat, Sabtu (5/2/2022).
Terpisah Kadis Perhubungan Malut, Armyn Zakaria juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menulusuri sejarah pendirian pelabuhan tersebut, apakah dibangun oleh pemerintah pusat atau pemerintahan masa Provinsi Maluku waktu itu. Ini untuk mengetahui pengalihan aset ke PT Pelindo.
Pemprov kata Armyn, akan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir dengan maksud dan tujuan yang sama, yakni memomohon pengelolaan pelabuhan bastiong dialihkan ke Pemda.
”Kita mau buat surat ke Menteri BUMN tapi kita harus telusuri dulu pelabuhan bastoing itu awalnya di bangun oleh siapa,” tandasnya
Pelabuhan Bastiong memang memiliki potensi untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih saat ini PAD pemerintah provinsi Maluku Utara masih tergolong kecil untuk mengurus pembangunan di 10 kabupaten/kota.[gab]