"Terakhir soal teknis, waktu sanksi dijatuhkan memang ada 322 tes yang belum dilakukan, terbagi dari 200 ICT (In Competition Testing) dan 122 OOCT (Out of Competition Testing)," ujar Okto.
Yang ICT 200 diambil dari PON dan Papernas, dan ICT sudah selesai semua. Kalau yang OOCT-nya, dari 122 itu sekarang tinggal kurang 5. Itu pun karena ada atletnya masih di luar negeri," imbuhnya.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Namun memang, semua ini belum cukup bagi WADA untuk mencabut sanksi. Masih ada pertimbangan-pertimbangan yang mesti dilakukan.
Dari pihak LADI, Kemenpora, maupun gugus tugas hanya bisa coba menunaikan permintaan WADA semaksimal mungkin.
Kini, mau tidak mau, Timnas Indonesia tidak boleh memakai Bendera Merah Putih di Piala AFF.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Pada web resmi Piala AFF, Timnas Indonesia terlihat dipasangkan logo Garuda Pancasila dan tulisan "Indonesia" di atasnya. [afs]