Kapasitas 3 MW - 5 MW dipatokharga tertinggi 8,77 cent/kWh x F untuk tahun pertama sampai 10 tahun. Sementara pada tahun 11 - 30 tahun harganya turun jadi 5,26 cent/kWH.
Kapasitas 5 MW - 10 MW dengan harga patokan tertinggi 8,26 cent/kWh x F untuk tahun pertama sampai 10 tahun. Sementara harga di tahun 11-30 tahun turun jadi 4,96 cent/kWH.
Baca Juga:
Buat Rencana Ketenagalistrikan, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Targetkan Interkoneksi Jaringan Listrik Internal dan Antarpulau Seluruh Indonesia
Kapasitas 10 MW - 20 MW dipatok harga tertinggi 7,94 cent/kWh x F untuk tahun pertama sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun menjadi 4,76 cent/kWH.
Kapasitas di atas 20 MW dipatok harga tertinggi 6,95 cent/kWh x F untuk masa tahun pertama sampai 10 tahun. Harga ini susut jadi 4,17 cent/kWH pada tahun 11 - 30 tahun.
3. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Harga pembelian tenaga listrik PLTB, belum termasuk fasilitas baterai atau fasilitas penyimpanan energi listrik lainnya.
Baca Juga:
PLN Suplai Listrik Hijau, PT Inecda Plantation Serap 592 Unit REC
Kapasitas 1 MW dipatok harga tertinggi 11,22 cent/kWh x F untuk tahun pertama hingga 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun menjadi 6,73 cent/kWh.
Kapasitas 5 MW - 20 MW dipatok harga tertinggi 10,26 cent/kWh x F yang berlaku dari tahun pertama sampai tahun ke 10. Sementara tahun 11 - 30 tahun harganya susut jadi 6,15 cent/kWH.
Kapasitas di atas 20 MW, dilego dengan harga patokan tertinggi 9,54 cent/kWh x F untuk tahun pertama sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun menjadi 5,73 cent/kWH.