WahanaNews-Malut | Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan 4.314 kemasan pangan kedaluwarsa menjelang hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
''Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang natal dan tahun baru, ditemukan pangan kedaluwarsa sebanyak 143 item atau 4.314 kemasan, dengan nilai sebesar Rp15,2 juta,'' kata Kepala BPOM Ambon, Hermanto di Ambon, Kamis.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Jenis pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa makanan atau minuman ringan, kembang tahu, mie kering, coklat bubuk, biskuit, bumbu masak, permen, es krim, teh kemasan dan lainnya.
Sedangkan pangan rusak (kemasan sobek atau bocor, kaleng penyok / berkarat) sebanyak delapan item atau 14 kemasan dengan nilai Rp89 ribu.
Pangan dengan kemasan polos sebanyak satu item atau 25 kemasan dengan nilai Rp250 ribu.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Dikatakan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan di 128 fasilitas, 96 fasilitas ditribusi (75 persen) memenuhi ketentuan, dan 32 fasilitas (25 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Dari 32 fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan , ditemukan 152 item atau 4.328 kemasan, dengan nilai Rp15,5 juta.
"Produk yang ditemukan yakni kedaluwarsa, kemasan rusak, pangan dengan kemasan polos (kemasan asli dilepas, kemudian dijual tanpa label)," katanya.