WahanaNews-Malut | Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan 4.314 kemasan pangan kedaluwarsa menjelang hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
''Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang natal dan tahun baru, ditemukan pangan kedaluwarsa sebanyak 143 item atau 4.314 kemasan, dengan nilai sebesar Rp15,2 juta,'' kata Kepala BPOM Ambon, Hermanto di Ambon, Kamis.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Jenis pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa makanan atau minuman ringan, kembang tahu, mie kering, coklat bubuk, biskuit, bumbu masak, permen, es krim, teh kemasan dan lainnya.
Sedangkan pangan rusak (kemasan sobek atau bocor, kaleng penyok / berkarat) sebanyak delapan item atau 14 kemasan dengan nilai Rp89 ribu.
Pangan dengan kemasan polos sebanyak satu item atau 25 kemasan dengan nilai Rp250 ribu.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Dikatakan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan di 128 fasilitas, 96 fasilitas ditribusi (75 persen) memenuhi ketentuan, dan 32 fasilitas (25 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Dari 32 fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan , ditemukan 152 item atau 4.328 kemasan, dengan nilai Rp15,5 juta.
"Produk yang ditemukan yakni kedaluwarsa, kemasan rusak, pangan dengan kemasan polos (kemasan asli dilepas, kemudian dijual tanpa label)," katanya.
Pengawasan dilaksanakan dalam lima tahap, yang dimulai sejak 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022, dengan target pangan olahan Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak
Pengawasan dilakukan di sarana yakni distributor pangan, ritel modern, toko hingga kios di pasar tradisional dan penjual parcel. [afs]