WahanaNews-Malut | Menko Polhukam Mahfud MD meminta Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza. Yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.
Mahfud mengatakan adanya Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang merata di tanah air dan mempunyai lembaga pelayanan dan pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi merupakan bukti bahwa Indonesia negara agamis dan demokratis.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/21) pagi.
"Oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan keislaman sangat marak dan dilindungi oleh negara," ujarnya.
Menurut Mahfud, pemimpin Wahdah Islamiyah Dr KH Zaitun Rasmin pasti tahu bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian-pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang," katanya.
Mahfud juga membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. Faktanya, kata Mahfud, di Indonesia tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia. Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" kata Mahfud.