WahanaNews-Malut | Mabes Polri menyatakan belum mendapatkan informasi apapun terkait izin keramaian Reuni 212 di Pesantren Az-Zikra dari Polres Kabupaten Bogor.
Polri menyatakan kegiatan tersebut tetap membutuhkan izin yang diterbitkan kepolisian setempat.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Tentunya (pakai Izin). Kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu polres melihat kegiatan apa yang dilakukan," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/11/2021).
Pihaknya akan melakukan analisis mengenai acara, tempat dan waktu sebelum mengeluarkan izin keramaian reuni 212.
"Kegiatan yang dilakukan itu tempatnya di mana, tentu akan dipelajar dulu. Kemudian setelah itu dilakukan analisis, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan," tambahnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk membatalkan acara tahunan Reuni 2021 pada 2 Desember mendatang.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan, pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal dialihkan menjadi doa bersama untuk Almarhum Ameer Azzikra, putra mendiang Ustaz Arifin Ilham.
Rencananya, kegiatan akan digelar di Pesantren Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12).
"Pelaksanaan Reuni 212 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus doa bersama untuk almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming," kata Slamet Maarif dalam keterangan tulis, Senin (29/11).
Slamet mengimbau bagi Alumni 212 di berbagai daerah untuk membuat acara yang serupa dengan tetap menjaga ciri Khas 212 dan menaati protokol kesehatan (Prokes).
"Mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," imbaunya.
Keputusan itu itu diambil setelah mendengar berbagai masukan dari para ulama.
"Panitia Reuni 212 tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak," katanya. [afs]