WahanaNews-Malut | Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD provinsi tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2,8 triliun (turun disbanding 2021) dalam rapat paripurna dengan agenda penyampiaan kata akhir fraksi-fraksi yang intinya menerima disertai sejumlah catatan kritis telah disahkan DPRP Maluku.
"Kami menetapkan Raperda yang diusulkan Pemprov Maluku menjadi Perda nomor 28 tanggal 15 Desember 2021 tentang APBD Maluku 2022," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi di Ambon, Rabu.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap, Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
Berbagai masalah yang menjadi perhatian DPRD dalam Raperda ini telah dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah secara intensif, dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sehingga diharapkan agar setiap permasalahan yang ditemui dalam keseluruhan proses pembahasan APBD tahun anggaran 2022 dapat dijadikan sebagai pedoman, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua F-Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir lewat juru bicara fraksinya, Santhy Tethol mengharapkan program bedah rumah miskin terus ditingkatkan sebab salah satu indikator kemiskinan ekstrem di daerah ini adalah banyaknya rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kepulauan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
"Kami juga yakin dengan komitmen Pemprov Maluku mengembalikan dokter-dokter spesialis ke RSUD Haulussy Ambon sebab mereka juga adalah dosen pembimbing mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpatti Ambon," tandasnya.
Sedangkan Ketua F-Hanura, Hengky Pelata meminta perhatian serius pemerintah terhadap penyelesaian rumah, bangunan, dan tanah, serta tempat-tempat ibadah di kompleks eks pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk 165 KK yang sudah mendiami lokasi itu selama 66 tahun.
Fraksi Hanura juga berharap pada 2022 sudah ada Sekda Maluku definitif untuk membantu kerja-kerja pemerintah daerah.
Wagub Maluku Barnabas Orno yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Murad Ismail mengatakan, komitmen dan tanggung jawab pemerintah adalah membangun daerah demi terwujudnya kemakmuran masyarakat.
"Rampungnya rangkaian pembahaan Raperda ini mencerminkan besarnya perhatian DPRD terhadap pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Berbagai kontribusi pemikiran dan apresiasi DPRD dalam menyikapi Raperda ini baik dalam bentuk pokok-pokok pikiran, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan, maupun yang dirangkum dalam pendapat akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian pemda dan akan ditindaklanjuti demi kesempurnaan.
"Kita tentunya menaruh harapan besar agar Raperda yang telah dibahas dan disetujui bersama benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya memwujudkan pelayanan public yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," katanya.
Sebelum disahkan, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena membacakan draft Raperda dimaksud.
"Pasal 1 menyatakan menyetujui RAPBD 2022 ditetapkan menjadi Perda, dan pasal 2 terdapat rincian pendapatan daerah sebesar Rp2,871 tiliun, belanja daerah Rp2,9 triliun, kemudian defisit anggaran sebesar Rp121,2 miliar," ujarnya.
Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp150 miliar, pengeluaran Rp28,7 miliar, pembiayaan netto Rp121,2 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan adalah nihil.
Hasil pembahasan APBD 2022 oleh DPRD Maluku berupa sejumlah catatan kritis yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi untuk menjadi perhatian Gubernur Maluku. [afs]